IPB tetapkan kuliah semester ganjil 2020/2021 secara daring

Home Forums Perkuliahan IPB tetapkan kuliah semester ganjil 2020/2021 secara daring

This topic contains 0 replies, has 1 voice, and was last updated by  Anonymous 3 years, 10 months ago.

Viewing 1 post (of 1 total)
  • Author
    Posts
  • #1430

    Anonymous

    IPB University menetapkan kebijakan penyelenggaraan perkuliahan dalam semester ganjil tahun akademik 2020/2021 akan dilaksanakan secara daring, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum bisa dipastikan kapan berakhirnya.

    Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan IPB University, Dr Drajat Martianto mengungkapkan hal itu melalui pernyataan tertulisnya, pada Kota Bogor, Jumat.

    Menurut Drajat Martianto, kebijakan penyelenggaraan perkuliahan secara daring ditetapkan oleh pimpinan IPB University menggunakan mempertimbangkan sejumlah aturan, yakni Surat Edaran Menteri Pendidikan & Kebudayaan (SK Mendikbud) RI tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah pada rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

    Kemudian, Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur doa setelah wudhu Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud tentang Sistem Kerja Pegawai Kemendikbud dalam Tatanan Normal Baru, serta Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi tentang Masa Belajar Penyelengaraan Program Pendidikan.

    Drajat menyebutkan penyelenggaraan kegiatan akademik acara sarjana selama masa pandemi & transisi menuju normal baru, perkuliahan semester pertama, ketiga, & kelima, akan dilaksanakan secara daring. "Perkuliahan dan praktikum program vokasi, magister, & doktor juga dilaksanakan secara daring," katanya.

    Sementara itu, buat program pendidikan profesi dokter hewan, profesi dietisien & profesi insinyur, menurut dia, perkuliahannya dapat dilakukan secara tatap muka, mulai 31 Agustus 2020, menggunakan mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yg ditetapkan oleh Tim Crisis Center IPB University.

    Drajat mengungkapkan dalam program studi sarjana tertentu, perkuliahan semester ketujuh dilakukan secara daring sampai ujian tengah semester (UTS) berakhir. Kemudian, setelah UTS dapat dilakukan secara tatap muka dengan kegiatan prioritas berupa praktikum, penelitian laboratorium, atau pembinaan keahlian tertentu sinkron tujuan pembelajaran menurut kurikulum masing-masing acara studi.

    Untuk program studi pascasarjana atau magister, istilah dia, khususnya semester kedua dan ketiga atau setelahnya, serta semester keempat dan kelima atau setelahnya, kemudian yg masih mengambil kuliah dalam program doktor yg memerlukan pertemuan tatap muka kegiatan praktikum/peningkatan keahlian, sehabis UTS berakhir dapat melaksanakannya menggunakan ketentuan mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

    Sedangkan, kegiatan kemahasiswaan selama alih semester genap-gasal tahun akademik 2019/2021 dan semester ganjil tahun ajaran 2020/2021, buat mahasiswa program multistrata, berbagai aktivitas kemahasiswaan bisa dilaksanakan secara daring dengan memanfaatkan media kreatif, yakni teknologi informasi. "Masa perkenalan mahasiswa baru akan akan dilaksanakan secara daring," katanya.

Viewing 1 post (of 1 total)

You must be logged in to reply to this topic.