Expected Learning Outcomes (ELOs) telah Dirumuskan Selaras dengan Rencana Strategis, khususnya Rumusan Visi Misi Universitas, Fakultas & Program Studi serta Rumusan Profil Lulusan
Expected Learning Outcomes (ELOs) pada dasarnya adalah kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh lulusan suatu program studi. Oleh karena itu, rumusan ELO pada dasarnya harus dirumuskan dengan mengacu pada profil lulusan dari program studi tersebut. Dengan kata lain, profil lulusan program studi akan dicapai melalui ELO.
Rumusan ELO Program Studi Sarjana Arsitektur (PS-ARS), Fakultas Teknik (FATEK), Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT), secara kongkrit dijabarkan dalam Buku Kurikulum PS-ARS. Saat ini, kurikulum yang diterapkan pada program studi ini adalah Kurikulum 2020 (K-2020), yang merupakan pembaruan berkala dari kurikulum sebelumnya (K-2015). K-2020 disusun tahun 2019 dengan mengacu pada Renstra PS-ARS sebagai bagian dari Renstra Jurusan Arsitektur (J-ARS) periode 2019-2023 yang merupakan jurusan untuk program studi ini di FATEK UNSRAT. Renstra program studi pada dasarnya memuat rumusan Visi dan Misi PS-ARS untuk jangka waktu tersebut yang dirumuskan dengan mengacu pada Renstra FATEK dan Renstra UNSRAT yang masing-masing memuat rumusan Visi dan Misi FATEK dan Visi & Misi UNSRAT sebagai satu kesatuan yang berjenjang.
Expected Learning Outcomes (ELOs) telah Dirumuskan dengan Mengacu pada SN-DIKTI & KKNI serta Rumusan Kompetensi Asosiasi Terkait serta Paradigma Pembelajaran Sepanjang Hayat
Berangkat dari perumusan profil lulusan di atas, untuk selanjutnya penyusunan ELO dilakukan dengan mengacu juga pada sejumlah referensi, khususnya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No.44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI), Peraturan Presiden No.8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan interpretasi standar kompetensi dari asosiasi yang terkait dengan program studi, khususnya Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan & Asosiasi Perguruan Tinggi Arsitektur Indonesia (APTARI).
Rumusan ELO program studi ini secara kategoris dibagi menjadi:
1) Sikap,
2) Keterampilan Umum,
3) Keterampilan Khusus / Kemampuan Kerja, dan
4) Penguasaan Pengetahuan
Rumusan ELO pada kategori pertama dan kedua pada dasarnya mengacu langsung pada arahan SN-DIKTI dan KKNI (Level 6 untuk program pendidikan sarjana), dimana kategori “Sikap” meliputi 10 (sepuluh) poin hasil belajar dan “Keterampilan Umum”. kategori meliputi 9 (sembilan) poin hasil belajar. Poin-poin tersebut juga mencakup 8 kompetensi dasar belajar sepanjang hayat.
Rumusan ELO untuk kategori “Keterampilan Khusus / Kemampuan Kerja” didefinisikan dengan mengacu pada standar kompetensi yang ditetapkan oleh IAI dan APTARI dan juga sesuai dengan kategori profil lulusan. Kategori ini masih dibedakan menjadi 3 (tiga) sub kategori, yaitu: a) Keterampilan Khusus, b) Kemampuan Kerja Utama dan c) Kemampuan Kerja Tambahan. Secara lengkap, hasil belajar pada kategori ini meliputi 16 (enam belas) item.
Selanjutnya untuk kategori “Penguasaan Pengetahuan” dirumuskan pokok-pokok capaian pembelajaran yang berkaitan dengan bidang studi dalam lingkup ilmu arsitektur yang meliputi: a) filsafat, sejarah, teori, penelitian, kritik dan metode perancangan arsitektur, b) estetika bentuk, seni dan budaya, c) ekologi dan ilmu bangunan, d) perencanaan tapak, ruang eksterior & interior, lanskap, urbanisme, perumahan dan pemukiman dan e) pengetahuan lainnya. Pada kategori ini, hasil belajar dipecah menjadi 40 (empat puluh) item.
Rumusan ELO selengkapnya (dalam K-2020) dapat dilihat di Buku Kurikulum PS-ARS. Namun dengan mengacu pada dasar kategorisasi di atas, maka rumusan ELO program studi ini dapat disederhanakan menjadi 14 (empat belas) poin, masing-masing dalam kaitannya dengan rumusan profil lulusan yang telah ditetapkan.
Expected Learning Outcomes (ELOs) telah Dirumuskan dengan Mengacu Pada Kategorisasi Kompetensi Pedagogik UNESCO dan Mencakup Hal-Hal yang Generik maupun Spesifik
Selain berbagai pendekatan yang telah dikemukakan di atas, perumusan ELO pada program studi ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kedalaman kompetensi yang ada pada setiap butir ELO dengan mengacu pada kategorisasi kompetensi pedagogik pada ’empat pilar UNESCO’, yang pada dasarnya terinspirasi oleh taksonomi Bloom untuk pendidikan. Pertimbangan ini mengarah pada limitasi kedalaman setiap hasil belajar yang pada gilirannya menjadi dasar untuk menentukan bobot kegiatan pembelajaran pada setiap mata kuliah yang dirancang untuk mencapai hasil belajar yang ada.
Rumusan ELO dalam program studi ini juga mencakup butir-butir capaian pembelajaran yang bersifat spesifik dan generik. Poin capaian pembelajaran dalam kategori ‘Sikap’ dan ‘Keterampilan Umum’ merupakan capaian pembelajaran yang generik karena merupakan hak yang wajib dicapai pada program pembelajaran pendidikan sarjana di seluruh Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam SN-DIKTI dan KKNI, khususnya untuk kompetensi Level 6 / lulusan program pendidikan sarjana. Sedangkan materi pembelajaran pada kategori “Keterampilan Khusus / Kemampuan Kerja” dan “Penguasaan Pengetahuan” pada dasarnya merupakan materi pembelajaran yang spesifik karena dikaitkan dengan standar kompetensi profesi tertentu, terutama yang ditetapkan oleh asosiasi terkait yaitu IAI dan APTARI. , juga berkaitan langsung dengan spesifikasi bidang keilmuan yang merupakan domain ontologis ilmu arsitektur.
Expected Learning Outcomes (ELOs) telah Dirumuskan dengan Mempertimbangkan Masukan dari Para Pemangku Kepentingan Internal & Eksternal
Penyusunan ELO program studi ini juga dilakukan dengan mengumpulkan masukan dari para pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal. Pelibatan pemangku kepentingan internal dilakukan melalui forum dengar pendapat atau focus group discussion (FGD) yang melibatkan unsur pengelola program studi, perwakilan kelembagaan (pimpinan jurusan dan fakultas), staf dosen dan mahasiswa. Di sisi lain, pemangku kepentingan eksternal yang diminta untuk memberikan masukan antara lain ialah perwakilan dari alumni, pengguna lulusan, profesional arsitektur yang diwakili oleh unsur asosiasi profesi (IAI) dan unsur budayawan. Masukan diperoleh melalui berbagai cara seperti wawancara formal dan informal, penyebaran kuesioner, forum dengar pendapat, FGD, dan studi penelusuran (khususnya kepada alumni dan pengguna lulusan). Pendekatan lain juga dilakukan dengan mengirimkan perwakilan prodi dalam pertemuan berkala asosiasi terkait (IAI dan APTARI).
Dalam perumusan ELO, masukan dari para pemangku kepentingan ditampung dalam beberapa poin ELO. Misalnya, untuk menanggapi masukan pemangku kepentingan mengenai berbagai peran profesional yang dapat dilakukan lulusan, poin kemampuan utama dan tambahan dalam rumusan ELO juga dirumuskan berdasarkan kategori profil lulusan yang ditentukan, termasuk kemampuan utama sebagai arsitek/desainer dan tambahan kemampuan untuk profesi sebagai pekerja/pengawas proses konstruksi, wirausaha di industri konstruksi, akademisi dan sebagai birokrat. Contoh lainnya adalah munculnya capaian pembelajaran terkait profesionalisme, ekonomi dan bisnis, serta memperhatikan aspek local genius khususnya karakteristik wilayah pesisir dan perbukitan, yang merespon tuntutan dari pihak eksternal.