Peranan dosen yang langsung berkaitan dengan kepentingan mahasiswa dapat mencakup dua hal yaitu sebagai tenaga pengajar dan sebagai pembimbing / penasehat akademik. Sebagai penasehat akademik, setiap dosen diberi tanggung jawab untuk membimbing sejumlah mahasiswa yang berada di lingkungan fakultasnya. Bimbingan dosen ini sangat membantu bagi kemajuan mahasiswa untuk mencapai prestasi belajar secara optimal.
Sering terjadi mahasiswa belum memahami secara mantap hal-hal yang menyangkut program pendidikannya sehingga untuk menyusun program belajar untuk semesteran dia memerlukan bimbingan dari penasehat akademik/pembimbing akademik.
Pembimbing akademik ialah dosen yang di samping melaksanakan fungsi tri dharma perguruan tinggi, bertugas pula membimbing mahasiswa yang ditunjuk dengan surat keputusan dekan dengan memperhatikan persyaratan yang ditetapkan.
Pembimbing akademik bertugas sebagai berikut :
- Mengayomi dan membimbing sejumlah mahasiswa memasuki kehidupan akademik untuk menjadi warga masyarakat akademik.
- Menuntun perkembangan studi mahasiswa yang dibimbingnya sampai menyelesaikan studi.
- Membimbing mahasiswa tentang hak dan kewajibannya.
- Melayani dan menuntun mahasiswa pada proses kontrol perkuliahan semester di setiap awal semester ganjil dan genap.
- Memahami dan menyampaikan kepada mahasiswa tentang syarat dan ketentuan yang berlaku di Fakultas Teknik seperti sanksi pendidikan, prosedur praktikum, Kuliah Kerja Nyata, Kerja Praktek, Tugas Akhir, dan sebagainy
- Menciptakan suasana keakraban dengan mahasiswa, mengadakan dialog secara terbuka dengan mahasiswa terutama dengan sebab-sebab kegagalan studi pada semester yang bersangkutan.
- Mengadakan pertemuan terjadwal dengan mahasiswa terutama pada awal semester untuk membahas persiapan dalam menghadapi semester yang akan berjalan, dan pada akhir semester untuk mengevaluasi seluruh kegiatan dalam semester tersebu
- Melalui penasehat akademik terbuka kesempatan bagi mahasiswa untuk membicarakan masalah-masalah yang bersifat pribadi, yang mempengaruhi kegiatan studiny
- Pembimbing akademik perlu bekerja sama dengan tenaga pengajar (pengasuh matakuliah), Ketua Kelompok Dosen Keahlian, Koordinator Program Studi, Ketua Jurusan, Pimpinan Fakultas serta pihak-pihak lain yang dianggap dapat membantu penanggulangan masalah-masalah yang dihadapi oleh mahasiswa.
Pelaksanaan tugas pembimbing akademik dalam jurusan/program studi dikoordinasi oleh pembantu dekan akademik/ ketua jurusan/ koordinator program studi.
PANDUAN PEMBIMBINGAN AKADEMIK Prodi Arsitektur