LinksLinks2

FAKULTAS TEKNIK

Universitas Sam Ratulangi

AkademikPenjaminan Mutu

Kebijakan Akademik Fakultas Teknik Unsrat Tahun 2019 – 2022

Kebijakan Bidang Pendidikan

Kebijakan akademik di bidang pendidikan mencakup aspek input, proses, output dan outcome, yang diturunkan dari Renstra Fakultas Teknik Tahun 2018-2022.

Input
  1. Memantapkan program penerimaan mahasiswa baru di semua jenjang sesuai dengan standar mutu.
  2. Menerapkan sistem penerimaan mahasiswa yang bermutu dan berkeadilan dengan selalu mengutamakan prestasi akademik dan kesetaraan akses, serta memperhatikan kompentensi, transparansi, dan akuntabilitas.
  3. Meningkatkan kinerja sistem rekruitment staf akademik dan administrasi sesuai standar mutu yang ditetapkan untuk peningkatan.
  4. Mengembangkan kerjasama dengan Sekolah Lanjutan Atas
Proses
  1. Meningkatkan kualitas proses pembelajaran S1
  2. Memperluas program studi S1, S2, S3.
  3. Meningkatkan kualitas proses pembelajaran program pendidikan spesifik.
  4. Meningkatkan kompetensi staf akademik.
  5. Meningkatkan kompetensi staf administrasi.
  6. Memantapkan program pembinaan mahasiswa (Peningkatan Soft Skill).
  7. Mengembangkan UPT Komputer
  8. Mengembangkan UPT Perpustakaan
  9. Mengembangkan Laboratorium di lingkungan Fakultas Teknik.
  10. Mengembangkan dan meningkatkan kualitas sistem administrasi akademik, keuangan, dan pengelolaan aset Fakultas Teknik.
  11. Memberlakukan sistem manajemen akademik dan administrasi berbasis meritokrasi
  12. Meningkatkan program Penjaminan Mutu
  13. Memberikan insentif melalui kegiatan Tridharma berdasarkan sistim meritokrasi.
  14. Mengembangkan pola reward dan feedback untuk sivitas akademika.
  15. Merintis dan mengembangkan kerjasama dengan lembaga akreditasi dan pemeringkat.
Output dan Outcome
  1. Meningkatkan peringkat akreditasi
  2. Meningkatkan kinerja alumni dalam mendapatkan atau menciptakan pekerjaan dan dalam meningkatkan konpetensi
  3. Peningkatan kerjasama dan jejaring dengan pengguna output
  4. Mengembangkan kemitraan dengan perguruan tinggi dan institusi nasional dan internasional lainnya.

Kebijakan Bidang Penelitian

Kebijakan akademik di bidang penelitian mencakup aspek input, proses, output dan outcome, yang diturunkan dari Renstra Fakultas Teknik Tahun 2018-2022.

Input
  1. Meningkatkan kualitas proposal penelitian.
  2. Mengembangkan penelitian berbasis sumber internal.
  3. Mengembangkan penelitian berbasis kompetisi nasional.
  4. Mengembangkan penelitian berbasis potensi dan kearifan lokal (local wisdom) untuk kompetisi nasional.
  5. Mengembangkan kemitraan dengan pemerintah provinsi dan / atau kabupaten / kota.
  6. Mengembangkan kemitraan dengan lembaga pemerintah non pendidikan
  7. Mengembangkan kemitraan dengan lembaga keuangan nasional.
  8. Mengembangkan kemitraan dengan perguruan tinggi dan institusi nasional dan internasional lainnya Meningkatkan kerjasama kewirausahaan dengan BUMN / BUMD dan
    Swasta.
Proses
  1. Meningkatkan kompetensi staf akademik
  2. Mengembangkan UPT Komputer dan PTI, Bahasa, Perpustakaan, dan Laboratorium Terpadu
  3. Mengembangkan Laboratorium Fakultas di lingkungan UNSRAT
  4. Memberlakukan sistem manajemen akademik dan administrasi berbasis meritokrasi
  5. Meningkatkan program Penjaminan Mutu
  6. Memberikan insentif melalui kegiatan Tridharma berdasarkan sistim meritokrasi.
  7. Mengembangkan pola reward dan feedback untuk sivitas akademika.
Output dan Outcome
  1. Mengembangkan publikasi penelitian bertaraf nasional dan internasional.
  2. Mengembangkan publikasi institusi melalui Website, media cetak dan elektronik.
  3. Meningkatkan ”Revenue Generating Program”
  4. Meningkatkan keikutsertaan sivitas akademika dalam forum ilmiah nasional dan internasional..

Kebijakan Bidang Pengabdian Pada Masyarakat

Kebijakan akademik di bidang pengabdian pada masyarakat mencakup aspek input, proses, output dan outcome, yang diturunkan dari Renstra Fakultas Teknik Tahun 2018-2022.

Input
  1. Meningkatkan kualitas proposal pengabdian pada masyarakat
  2. Mengembangkan pengabdian pada masyarakat berbasis sumber internal.
  3. Mengembangkan pengabdian masyarakat berbasis kompetisi nasional.
  4. Mengembangkan pengabdian masyarakat berbasis potensi dan kearifan lokal (local wisdom) untuk kompetisi nasional.
  5. Mengembangkan kemitraan dengan pemerintah provinsi dan / atau kabupaten / kota.
  6. Mengembangkan kemitraan dengan lembaga pemerintah non pendidikan.
  7. Mengembangkan kemitraan dengan lembaga keuangan nasional.
  8. Mengembangkan kemitraan dengan perguruan tinggi dan institusi nasional dan internasional lainnya.
  9. Meningkatkan kerjasama kewirausahaan dengan BUMN / BUMD dan Swasta.
Proses
  1. Meningkatkan kompetensi staf akademik.
  2. Memberlakukan sistem manajemen akademik dan administrasi berbasis meritokrasi.
  3. Meningkatkan program Penjaminan Mutu
  4. Memberikan insentif melalui kegiatan Tridharma. berdasarkan sistim meritokrasi.
  5. Mengembangkan pola reward dan feedback untuk sivitas akademika.
Output dan Outcome
  1. Mengembangkan publikasi institusi melalui Website, media cetak dan elektronik
  2. Meningkatkan ”Revenue Generating Program”

 

….. Kebijakan Akademik selengkapnya dapat dilihat pada lampiran berikut:

 

Lampiran

Comment here

%d bloggers like this: